KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa ditangkap Polres Asahan, Sumatera Utara, karena menyelundupkan seribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan vape liquid yang mengandung obat keras dari negara Malaysia.
Penangkapan bermula saat personel polisi melakukan penyamaran dengan menggunakan kapal nelayan di perairan Asahan perbatasan Indonesia - Malaysia dan menemukan kapal yang dicurigai.
Saat sampai ke bibir pantai, polisi langsung menangkap seorang mahasiswa yang membawa satu buah koper berisi ribuan vape liquid yang mengandung obat keras.
Dari hasil pemeriksaan, vape liquid tersebut rencananya akan diedarkan di Provinsi Aceh, dan saat ini pelaku dijerat hukuman pidana dua belas tahun penjara.
Baca Juga Sidang Perdana, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Vape Mengandung Anestesi di https://www.kompas.tv/entertainment/610037/sidang-perdana-jonathan-frizzy-terancam-12-tahun-penjara-terkait-vape-mengandung-anestesi
#vape #obatkeras #vapeliquid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611076/mahasiswa-ditangkap-usai-selundupkan-vape-yang-mengandung-obat-keras-berita-utama